HALSEL - Masyarakat Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, mendesak Polda Maluku Utara agar segera menangkap Kepala Desa Jeret Irfan Yusnan, karena menjual mesin lampu milik mesjid.
Informasi yang diperoleh Jurnalis Indonesia Satu dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rusdin Arifin, mengatakan mesin lampu milik mesjid dijual Kepala Desa Jeret Irfan Yusnan, kepada warga Desa Jerat bernama Udin Nukar.
"Mesin lampu dikasih oleh salah satu pejabat di kantor bupati ke masyarakat untuk di taruh ke mesjid tapi entah kenapa kades jual. Mesin lampu yang kades jual masih baru belum pernah rusak atau lecet, " ungkap Udin, Senin (18/01/2021).
Begitu juga saat dikonfirmasi ke kepala desa Jeret, Irfan Yusnan, membenarkan hal itu.
"Mesin lampu milik mesjid yang saya jual itu sudah tua dan tidak dipakai sehingga saya jual, " katanya.
Ia menambahkan, ada juga mesin laut 15 pk 2 buah yang mau dia jual.
"Saya mau jual karena saya sudah beli mesin baru 40 pk satu buah, jadi mesin yang 15 pk itu sudah tidak terpakai sehigga takut dia rusak makanya saya mau jual tapi belum dijual baru direncanakan, " jelas Irfan.
"Kalau 15 pk dua buah itu mantan kades yang beli pakai dana desa, sama dengan mesin 40 pk, satu buah yang saya beli di Labuha (Halsel), itu harga 52 juta pakai dana desa juga, " jelas kades Irfan.
Penjualan mesin lampu milik desa bukan saja dilakukan oknum Kades Desa Jeret, namun ada beberapa oknum kepala desa di Halsel juga menjual mesin laut milik desa yang menggunakan dana desa.
Selain itu ada juga mesin laut 40 pk milik Desa Soma Tinggi Kecamatan Bacan (Halsel), juga dilaporkan ke Polsek Pulau Bacan (Halsel), bahwa mesin tersebut telah di curi orang (hilang) sejak bulan april 2019 hingga kini belum juga ditemukan. (***)
Baca juga:
Iwan Fals: Desa
|