Diduga Jual Mesin Milik Mesjid, Masyarakat Desak Polda Malut Tangkap Oknum Kades

    Diduga Jual Mesin Milik Mesjid, Masyarakat  Desak Polda Malut Tangkap Oknum Kades
    Mesin yang di jual oleh oknum kades

    HALSEL - Masyarakat Desa Jeret Kecamatan Kasiruta Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, mendesak Polda Maluku Utara agar segera menangkap Kepala Desa Jeret Irfan Yusnan, karena menjual mesin lampu milik mesjid.

    Informasi yang diperoleh Jurnalis Indonesia Satu dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rusdin Arifin, mengatakan mesin lampu milik mesjid dijual Kepala Desa Jeret Irfan Yusnan, kepada warga Desa Jerat bernama Udin Nukar.

    "Mesin lampu dikasih oleh salah satu pejabat di kantor bupati ke masyarakat untuk di taruh ke mesjid tapi entah kenapa kades jual. Mesin lampu yang kades jual masih baru belum pernah rusak atau lecet, " ungkap Udin, Senin (18/01/2021).

    Begitu juga saat dikonfirmasi ke kepala desa Jeret, Irfan Yusnan, membenarkan hal itu.

    "Mesin lampu milik mesjid yang saya jual itu sudah tua dan tidak dipakai sehingga saya jual, " katanya.

    Ia menambahkan, ada juga mesin laut 15 pk 2 buah yang mau dia jual.

    "Saya mau jual karena saya sudah beli mesin baru 40 pk satu buah, jadi mesin yang 15 pk itu sudah tidak terpakai sehigga takut dia rusak makanya saya mau jual tapi belum dijual baru direncanakan, " jelas Irfan.

    "Kalau 15 pk dua buah itu mantan kades yang beli pakai dana desa, sama dengan mesin 40 pk, satu buah yang saya beli di Labuha (Halsel), itu harga 52 juta pakai dana desa juga, " jelas kades Irfan.

    Penjualan mesin lampu milik desa bukan saja dilakukan oknum Kades Desa Jeret, namun ada beberapa oknum kepala desa di Halsel juga menjual mesin laut milik desa yang menggunakan dana desa.

    Selain itu ada juga mesin laut 40 pk milik Desa Soma Tinggi Kecamatan Bacan (Halsel), juga dilaporkan ke Polsek Pulau Bacan (Halsel), bahwa mesin tersebut telah di curi orang (hilang) sejak bulan april 2019 hingga kini belum juga ditemukan. (***)

    Baca juga: Iwan Fals: Desa

    Yasin lasafiu

    Yasin lasafiu

    Artikel Berikutnya

    Bahan Kimia Bahaya Beredar di Tambang Ilegal,Muhajir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta

    Ikuti Kami